Fakultas Budaya dan Media atau sering disebut dengan FBM, merupakan fakultas yang kelahirannya bersamaan dengan perubahan status Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Bandung menjadi Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.

SK pendirian ISBI Bandung sesuai dengan Perpres No. 86 Tahun 2014 tanggal 25 Agustus 2014, dan pejabat yang menerbitkan SK adalah Presiden Republik Indonesia, tanggal 6 Oktober 2014. Sementara status Fakultas Budaya dan Media, secara legal berdiri sesuai dengan SK pendirian fakultas yaitu No. 27 Tahun 2015 dan pejabat yang menerbitkan SK adalah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Keberadaan Fakultas Budaya dan Media merupakan mandat dari Kemenristekdikti sebagai konsekuensi nama institusi yang mencantumkan kata ‘Budaya’ sehingga keberadaan ISBI Bandung berbeda dengan institusi seni lainnya yang statusnya meningkat dari Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) menjadi Institut Seni Indonesia (ISI). Saat ini program studi yang dikelola di Fakultas Budaya dan Media berjumlah dua program studi yaitu:

  1. PS Televisi dan Film (Jenjang pendidikan D4).
  2. PS Antropologi Budaya (Jenjang pendidikan S1).