Foto: Sustia Mei Darta

Tahun Dibangun: 1917-1918

Arsitek: C. P. W. Schoemaker

Fungsi Bangunan: Lembaga Pemasyarakatan

Deskripsi Bangunan:

C. P. W. Schoemaker adalah arsitek perancang bangunan yang didirikan pada tahun 1917-1918 ini. Bangunan yang memiliki luas lahan 65.385m2, berada di daerah Bandung Timur dengan kegunaannya untuk membangun berbagai macam sarana dan kebutuhan lapas. Bangunan ini memiliki kapasitas ruang tahanan sebanyak 552 kamar, yang terdiri dari 2 tipe kamar, yaitu:

  1. Kamar dengan ukuran 3,2 x 2,5 m, berada di lantai atas yang diperuntukan bagi kaum intelektual
  2. Kamar dengan ukuran 1,6 x 2,5 m, berada di lantai dasar, yang diperuntukan bagi para penjahat

Ir. Soekarno, Presiden pertama Indonesia, pernah menjalani hukuman di lapas ini setelah diadili di gedung Landraad (Gd. Indonesia Menggugat). Sel TA 01 (Timur Atas kamar 01, dulu nomor 233) adalah kamar yang ditempati oleh Soekarno saat dijatuhi hukuman selama empat tahun penjara. Soekarno dibebaskan pada hari kamis 31 Desember 1931, setelah dua tahun dalam penjara, kemudian ditangkap dan dijebloskan lagi ke Sukamiskin untuk dibuang ke Ende, Flores pada tanggal 1 Agustus 1933 .

Alamat: Jl. A. H. Nasution No. 114