Foto: Sustia Mei Darta

Tahun Dibangun: 1867

Arsitek:

Fungsi Bangunan: Kantor Unit Pemeriksaan dan Penyidikan B1 & Kantor Unit Pemeriksaan dan Penyidikan B2

Deskripsi Bangunan:

Kantor Karesidenan (Residentie Kantoor) merupakan fungsi awal dari bangunan yang dibangun tahun 1867 ini, yang kemudian berubah fungsi untuk Kantor Inspeksi Keuangan, setelah Kantor Karesidenan pindah ke jalan Braga. Saat agresi militer, fungsi kantor sempat dipindahkan ke Tasikmalaya, kemudian pada tanggal 17 Desember 1949, kantor tersebut berganti nama menjadi Kantor Inspeksi Bandung dan dipindahkan lagi ke kota Bandung. Kantor Inspeksi Pajak di Indonesia diubah menjadi Kantor Pelayanan Pajak pada tanggal 1 April 1989, dan hingga saat ini, bangunan tersebut berfungsi sebagai Kantor Unit Pemeriksaan dan Penyidikan B1 serta Kantor Unit Pemeriksaan dan Penyidikan B2.

Alamat: Jl. Asia-Afrika No. 114